PUTUSAN KONGRES PEMUDA-PEMUDA INDONESIA TAHUN 1928
PUTUSAN KONGRES
PEMUDA-PEMUDA INDONESIA TAHUN 1928
Kerapatan pemuda-pemuda Indonesia yang diadakan oleh
perkumpulan pemuda-pemuda Indonesia yang berdasarkan kebangsaan, dengan namanya
Jong Java, Jong Sumatra, Pemuda Indonesia, Sekar Rukun, Jong Islamiten Bond,
Jong Batak Bond, Jong Celebes, Pemuda Kaum Betawi, dan Perhimpunan
Pelajar-Pelajar Indonesia.
Membuka rapat pada tanggal 27-28 Oktober 1928 di
Jakarta, sesudahnya mendengar pidato-pidato dan pembicaraan yang diadakan di
dalam kerapatan tadi, sesudah menimbang segala isi pidato-pidato dan
pembicaraan ini kerapatan lalu mengambil keputusan :
Pertama,
KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA MENGAKU BERTUMPAH DARAH
YANG SATU, TANAH AIR INDONESIA
Kedua,
KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA MENGAKU BERBANGSA YANG
SATU, BANGSA INDONESIA
Ketiga,
KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA MENJUNJUNG BAHASA
PERSATUAN, BAHASA INDONESIA
Setelah mendengar putusan ini kerapatan mengeluarkan
keyakinan asas ini wajib dipakai segala perkumpulan-perkumpulan kebangsaan
Indonesia.
Mengeluarkan keyakinan persatuan Indonesia diperkuat
dengan memperhatikan persatuannya.
Kemauan
Sejarah
Hukum adat
Pendidikan dan
kepanduan
Dan mengeluarkan penghargaan supaya putusan ini
disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan
kita.
Comments
Post a Comment