PUTUSAN KONGRES PEMUDA-PEMUDA INDONESIA TAHUN 1928

PUTUSAN KONGRES PEMUDA-PEMUDA INDONESIA TAHUN 1928

Kerapatan pemuda-pemuda Indonesia yang diadakan oleh perkumpulan pemuda-pemuda Indonesia yang berdasarkan kebangsaan, dengan namanya Jong Java, Jong Sumatra, Pemuda Indonesia, Sekar Rukun, Jong Islamiten Bond, Jong Batak Bond, Jong Celebes, Pemuda Kaum Betawi, dan Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia.
Membuka rapat pada tanggal 27-28 Oktober 1928 di Jakarta, sesudahnya mendengar pidato-pidato dan pembicaraan yang diadakan di dalam kerapatan tadi, sesudah menimbang segala isi pidato-pidato dan pembicaraan ini kerapatan lalu mengambil keputusan :
Pertama,
KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA MENGAKU BERTUMPAH DARAH YANG SATU, TANAH AIR INDONESIA
Kedua,
KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA MENGAKU BERBANGSA YANG SATU, BANGSA INDONESIA
Ketiga,
KAMI PUTRA DAN PUTRI INDONESIA MENJUNJUNG BAHASA PERSATUAN, BAHASA INDONESIA

Setelah mendengar putusan ini kerapatan mengeluarkan keyakinan asas ini wajib dipakai segala perkumpulan-perkumpulan kebangsaan Indonesia.
Mengeluarkan keyakinan persatuan Indonesia diperkuat dengan memperhatikan persatuannya.
Kemauan
Sejarah
Hukum adat
Pendidikan dan kepanduan

Dan mengeluarkan penghargaan supaya putusan ini disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat perkumpulan kita.

Comments

Popular posts from this blog

Unsur Intrinsik Legenda ‘Keong Emas’

REINFORCEMENT DAN PUNISHMENT

PERTANYAAN SEPUTAR ALKALI