ARTI PADA LAMBANG GARUDA PANCASILA
arti pada lambang GARUDA
PANCASILA
Garuda Pancasila merupakan Lambang Negara Indonesia, dirancang
Oleh Sultan Hamid II yang kemudian disempurnakan oleh Presiden Soekarno. Sebagai lambang negara Indonesia merupakan
cerminan dari cita-cita luhur bangsa. Setiap Inchi dari Garuda Pancasila adalah
lambang yang mempunyai makna yang significant terhadap berdirinya negara kesatuan Indonesia. Jumlah
bulu burung garuda mempunyai makna, leher yang menhadap kekanan, juga mempunyai
makna. Semua gambaran, lambang yang terdapat pada garuda pancasila mempunyai
arti dan makna. Berikut ini adalah arti pada lambang burung garuda
pancasila :
1. Jumlah Bulu
Sayap burung garuda
mempunyai 17 bulu,
Ekor burung garuda
mempunyai 8 bulu,
Bulu dibawah Perisai mempunyai
19 bulu,
Bulu dileher mempunyai 45 bulu,
Keseluruhan dari
jumlah bulu pada burung Garuda melambangkan hari proklamasi kemerdekaan
Indonesia ( Indonesian independence day ) yaitu 17
- 8 - 1945 atau 17 Agustus 1945.
2. Lambang
Perisai
Didada burung garuda terdapat
sebuah perisai. Dalam perisai itu terdapat 5 gambar yang melambangkan
Pancasila, yaitu:
- Bintang melambangkan sila ke 1, Ketuhanan yang Maha Esa
- Rantai baja melambangkan sila ke 2, Kemanusiaan yang adil dan beradab
- Pohon beringin melambangkan sila ke 3, Persatuan Indonesia
- Kepala banteng melambangkan sila ke 4, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat
kebijaksanaan dan permusyawaratan/perwakilan
- Padi dan kapas melambangkan sila ke 5, Keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia.
Garis tebal
melintang pada perisai
Garis tebal melintang
pada perisai yang terdapat didada burung garuda melambangkan bahwa negara
kesatuan republik Indonesia dilalui oleh garis Khatulistiwa.
Pita pada kaki
burung garuda
Kaki burung garuda
mencengkeram erat sebuah pita yang melengkung keatas dimana terdapat tulisan
"Bhineka Tunggal Ika". Bhineka Tunggal Ika
merupakan sebuah kalimat yang diambil dari buku Sutosoma karangan empu
Tantular seorang pujangga besar di zaman kerajaan
Majapahit. Bhineka tunggal Ika mempunyai arti " Berbeda-beda
tetap satu jua" yang maksudnya adalah bahwa biarpun Negara
kesatuan RI yang terdiri dari bermacam suku bangsa,kesenian, bahasa, adat dan
agama tetapi nerupakan satu bangsa dengan satu kebudayaan, satu bahasa dan satu
negara yaitu yaitu Negara kesatuan republik Indonesia.
Burung Garuda Pancasila sebagai lambang negara ditetapkan sebagai lambang negara dalam Peraturan Pemerinta No. 66 tahun 1951 tanggal 17 oktober 1951. Sedangkan penggunaanya burung garuda pancasila sebagai lambang negara diatur dalam Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 1958.
Burung Garuda Pancasila sebagai lambang negara ditetapkan sebagai lambang negara dalam Peraturan Pemerinta No. 66 tahun 1951 tanggal 17 oktober 1951. Sedangkan penggunaanya burung garuda pancasila sebagai lambang negara diatur dalam Peraturan Pemerintah No.43 Tahun 1958.
Comments
Post a Comment