Ethical Issue Based on Ethical Theories (sample case)


Ethical Issue Based on Ethical Theories
“Keluarga Atau Pasien?”

            Dalam KBBI disebutkan bahwa etik merupakan nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Kode etik keperawatan adalah pedoman/panduan etik perilaku profesi keperawatan secara profesional dengan tujuan utama memberikan perlindungan bagi pelaku dan penerima praktik keperawatan (Aiken, 1994). Nursing ethics/etik keperawatan yaitu bagian dari bioetik yang merupakan studi formal tentang isu etik dan dikembangkan dalam tindakan serta dianalisis untuk mendapatkan keputusan etik (Dalami, 2010). Ketika bertugas di rumah sakit, perawat seringkali berhadapan dengan permasalahan konflik etik. Konflik etik merupakan suatu masalah yang sulit diputuskan, di mana tidak ada alternatif yang memuaskan atau suatu situasi di mana alternatif yang memuaskan dan tidak memuaskan sebanding.
Setiap hari perawat membuat keputusan, seringkali keputusan yang dibuat oleh perawat didasarkan pada etis. Untuk membuat keputusan etis, perawat harus mempergunakan pemikiran yang rasional, bukan didasarkan pada emosi semata. Sejumlah teori etis dan model-model pengambilan keputusan etis dapat membimbing perawat dalam membuat keputusan.
Terdapat teori etis yang lazim digunakan perawat untuk membimbingnya dalam mengambil keputusan. Teori tersebut yaitu utilitarianism (teleology), deontology, dan virtue ethics. Utilitarianism didasarkan pada konsekuensi yang ditimbulkan atas suatu tindakan bukan kebenaran tindakan. Utilitarianism disebut juga ‘the greatest good for the greatest number’ yang berarti bahwa pandangan minoritas dapat diabaikan. Penyelesaikan konflik etis dengan deontology tidak melihat konsekuensi yang akan timbul, melainkan membuat keputusan berdasarkan benar atau salah. Lalu juga terdapat virtue ethics, pada teori ini kualitas tindakan seseorang bergantung pada integritas dan kompetensi orang yang melakukannya. Tindakan yang baik/benar berasal dari karakter yang baik pula.
Kasus: Perawat P adalah seorang perawat di Rumah Sakit Harapan. Oleh rekan sejawatnya, ia dianggap sebagai perawat yang berkinerja baik. Perawat P memiliki 2 orang anak, seorang putra yang berusia 10 tahun dan seorang putri berusia 6 tahun. Suami perawat P, Tuan I juga seorang perawat namun bekerja di tempat yang berbeda dengan istrinya. Tuan I mengalami sakit malaria, ia mengeluh demam tinggi dan kepala terasa berat, setelah diperiksa trombosit tuan I turun drastis. Tuan I dirawat di Rumah Sakit Harapan tempat istrinya bekerja dengan tujuan agar Tuan I lebih terurus, dekat dengan keluarga (istri), serta mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal. Namun dirawatnya Tuan I ditempat perawat P bekerja menimbulkan kecemburuan pasien lain yang ditangani oleh perawat P. Pasien lain merasa bahwa perawat P kurang profesional karena lebih mementingkan keluarganya serta kurang perhatian dengan pasien tersebut. Hal itu pun membuat rekan-rekan kerja perawat P merasa bahwa perawat P tidak bekerja secara maksimal sebagamana biasanya. Rekan kerja perawat P banyak yang mengingatkan supaya perawat P memperlakukan seluruh pasien termasuk keluarganya (suaminya) dengan adil agar pasien lain tidak merasa dirugikan. Tapi setelah diingatkan, perawat P tetap kurang bisa berlaku adil dan ia lebih condong pada suaminya karena ia merasa bahwa suaminya lebih membutuhkannya.

PEMBAHASAN
Deontology memandang bahwa suatu tindakan dilakukan atas dasar benar atau salah tanpa menimbang konsekuensi yang akan ditimbulkan. Berdasarkan kasus di atas, menurut deontology tindakan perawat P untuk lebih mementingkan suaminya yang dirawat di RS tempat ia bekerja dirasa adalah sebuah tindakan yang benar. Hal tersebut dikarenakan bahwa deontology melihat dari sisi:
-          Emotivisme (baik-buruk tindakan berdasar pada kesenangan dan kesakitan) dan intuitionism (baik-buruk tindakan berdasarkan intuisi):
Emosi serta intuisi dalam diri perawat P mengatakan bahwa ia tidak tega jika membiarkan suaminya yang sedang sakit dalam kondisi kurang terurus. Jadi sebagai istri, perawat P melakukan tindakan yang benar untuk lebih memperhatikan suaminya dibanding pasien lain yang bukan keluarganya.
-          Theological ethics (bergantung pada hal yang diperintahkan agama):
Berdasarkan perintah agama, istri diharuskan berbakti pada suami. Perawat P berstatus sebagai istri dari tuan I, maka tindakan untuk lebih memberi perhatian pada tuan I adalah tindakan yang benar dan suatu keharusan berdasarkan perintah agama.
Utilitarianism melihat konsekuensi yang ditimbulkan atas suatu tindakan dan berpihak pada pandangan mayoritas. Dalam pandangan teori utilitarianism, tindakan perawat P untuk lebih mementingkan suaminya merupakan tindakan yang salah dan konsekuensinya adalah oleh rekan-rekan kerjanya perawat P dianggap kurang profesional serta dapat mengabaikan tugas merawat pasien lain dan hanya terpaku pada satu orang yaitu suaminya. Dalam hal ini, rekan-rekan kerja perawat P adalah ‘the greatest number’ dan tidak seharusnya perawat P mengabaikan teguran mereka. Seharusnya perawat P tidak mengabaikan teguran rekan-rekannya agar ia dapat berlaku adil dan profesional.
Virtue ethics menilai suatu perbuatan sebagai baik atau buruk berdasarkan contoh yang diperlihatkan seseorang yang dianggap memiliki moralitas tinggi. Berdasarkan kasus, sebelum tuan I dirawat di RS tempat perawat P bekerja, perawat P tergolong sebagai perawat yang berkinerja baik dan profesional. Namun setelah tuan I dirawat dirawat di tempat kerja perawat P, perawat P menjadi kurang profesional dan cenderung mengabaikan orang lain. Dalam virtue ethic ada anggapan bahwa orang baik pasti melakukan hal yang baik pula. Jadi, tindakan yang dilakukan perawat P bukanlah tindakan yang salah karena ia adalah perawat yang berkinerja baik meskipun sedikit berubah setelah suaminya dirawat di tempat kerjanya. Perawat P bertindak mementingkan suaminya daripada pasien lain hanya pada saat suaminya sakit dan dirawat di tempat kerja perawat P. Jika suaminya tidak dirawat di tempat kerja perawat P, maka perawat P dapat bekerja sebagaimana mestinya dan tidak membedakan perlakuan pada tiap pasiennya.

Sumber Referensi
_______. 2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.
Dalami, Ermawati, Rochimah, dan Suryani, Ketut Rai. 2010. Etika Keperawatan. Jakarta: Trans Info Media.
Tonia, Aiken. 1994. Legal, Ethical & Political Issues in Nursing 2nd Ed. Philadelphia: FA Davis.

Comments

Popular posts from this blog

Unsur Intrinsik Legenda ‘Keong Emas’

REINFORCEMENT DAN PUNISHMENT

Post Anestesi Score