Ethical Issue Based on Ethical Theories (sample case)
Ethical Issue Based on Ethical Theories
“Keluarga Atau Pasien?”
Dalam KBBI disebutkan bahwa etik merupakan
nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat. Kode
etik keperawatan adalah pedoman/panduan
etik perilaku profesi
keperawatan secara profesional dengan tujuan utama memberikan perlindungan bagi
pelaku dan penerima praktik keperawatan (Aiken,
1994). Nursing ethics/etik keperawatan yaitu bagian dari bioetik yang
merupakan studi formal tentang isu etik dan dikembangkan dalam tindakan serta
dianalisis untuk mendapatkan keputusan etik (Dalami, 2010). Ketika
bertugas di rumah sakit, perawat seringkali berhadapan dengan permasalahan konflik etik. Konflik etik merupakan suatu
masalah yang sulit diputuskan, di mana tidak ada alternatif yang memuaskan atau
suatu situasi di mana alternatif yang memuaskan dan tidak memuaskan sebanding.
Setiap hari perawat
membuat keputusan, seringkali keputusan yang dibuat oleh perawat didasarkan
pada etis. Untuk membuat keputusan etis, perawat harus mempergunakan pemikiran
yang rasional, bukan didasarkan pada emosi semata. Sejumlah teori etis dan
model-model pengambilan keputusan etis dapat membimbing perawat dalam membuat keputusan.
Terdapat teori etis
yang lazim digunakan perawat untuk membimbingnya dalam mengambil keputusan.
Teori tersebut yaitu utilitarianism
(teleology), deontology, dan virtue
ethics. Utilitarianism didasarkan
pada konsekuensi yang ditimbulkan atas suatu tindakan bukan kebenaran tindakan.
Utilitarianism disebut juga ‘the greatest good for the greatest number’
yang berarti bahwa pandangan minoritas dapat diabaikan. Penyelesaikan konflik
etis dengan deontology tidak melihat
konsekuensi yang akan timbul, melainkan membuat keputusan berdasarkan benar
atau salah. Lalu juga terdapat virtue
ethics, pada teori ini kualitas tindakan seseorang bergantung pada
integritas dan kompetensi orang yang melakukannya. Tindakan yang baik/benar
berasal dari karakter yang baik pula.
Kasus: Perawat
P adalah seorang perawat
di Rumah Sakit Harapan. Oleh rekan
sejawatnya, ia dianggap sebagai perawat yang berkinerja baik. Perawat P
memiliki 2 orang anak, seorang putra yang berusia 10 tahun dan seorang putri
berusia 6 tahun. Suami perawat P,
Tuan I juga seorang perawat
namun bekerja di tempat yang berbeda dengan istrinya. Tuan I mengalami sakit
malaria, ia mengeluh demam tinggi dan kepala terasa berat, setelah diperiksa
trombosit tuan I
turun drastis. Tuan I
dirawat di Rumah Sakit Harapan tempat istrinya bekerja dengan tujuan agar Tuan I lebih terurus, dekat
dengan keluarga (istri), serta mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal.
Namun dirawatnya Tuan I
ditempat perawat P
bekerja menimbulkan kecemburuan pasien lain yang ditangani oleh perawat P. Pasien lain merasa
bahwa perawat P
kurang profesional karena lebih mementingkan keluarganya serta kurang perhatian
dengan pasien tersebut. Hal itu pun membuat rekan-rekan kerja perawat P merasa bahwa perawat P tidak bekerja secara
maksimal sebagamana biasanya. Rekan kerja perawat P banyak
yang mengingatkan supaya perawat P memperlakukan seluruh
pasien termasuk keluarganya (suaminya) dengan adil agar pasien lain tidak
merasa dirugikan. Tapi setelah diingatkan, perawat P tetap kurang bisa berlaku
adil dan ia lebih condong pada suaminya karena ia merasa bahwa suaminya lebih
membutuhkannya.
PEMBAHASAN
Deontology memandang bahwa suatu tindakan dilakukan atas dasar
benar atau salah tanpa menimbang konsekuensi yang akan ditimbulkan. Berdasarkan
kasus di atas, menurut deontology
tindakan perawat P untuk lebih mementingkan suaminya yang dirawat di RS tempat
ia bekerja dirasa adalah sebuah tindakan yang benar. Hal tersebut dikarenakan
bahwa deontology melihat dari sisi:
-
Emotivisme
(baik-buruk tindakan berdasar pada kesenangan dan kesakitan) dan intuitionism
(baik-buruk tindakan berdasarkan intuisi):
Emosi serta intuisi dalam diri perawat P mengatakan bahwa
ia tidak tega jika membiarkan suaminya yang sedang sakit dalam kondisi kurang
terurus. Jadi sebagai istri, perawat P melakukan tindakan yang benar untuk
lebih memperhatikan suaminya dibanding pasien lain yang bukan keluarganya.
-
Theological ethics
(bergantung pada hal yang diperintahkan agama):
Berdasarkan perintah agama, istri diharuskan berbakti
pada suami. Perawat P berstatus sebagai istri dari tuan I, maka tindakan untuk
lebih memberi perhatian pada tuan I adalah tindakan yang benar dan suatu
keharusan berdasarkan perintah agama.
Utilitarianism melihat konsekuensi yang ditimbulkan atas suatu tindakan
dan berpihak pada pandangan mayoritas. Dalam pandangan teori utilitarianism, tindakan perawat P untuk
lebih mementingkan suaminya merupakan tindakan yang salah dan konsekuensinya
adalah oleh rekan-rekan kerjanya perawat P dianggap kurang profesional serta
dapat mengabaikan tugas merawat pasien lain dan hanya terpaku pada satu orang
yaitu suaminya. Dalam hal ini, rekan-rekan kerja perawat P adalah ‘the greatest number’ dan tidak
seharusnya perawat P mengabaikan teguran mereka. Seharusnya perawat P tidak
mengabaikan teguran rekan-rekannya agar ia dapat berlaku adil dan profesional.
Virtue ethics menilai suatu perbuatan sebagai baik atau buruk
berdasarkan contoh yang diperlihatkan seseorang yang dianggap memiliki
moralitas tinggi. Berdasarkan kasus, sebelum tuan I dirawat di RS tempat
perawat P bekerja, perawat P tergolong sebagai perawat yang berkinerja baik dan
profesional. Namun setelah tuan I dirawat dirawat di tempat kerja perawat P,
perawat P menjadi kurang profesional dan cenderung mengabaikan orang lain. Dalam
virtue ethic ada anggapan bahwa orang
baik pasti melakukan hal yang baik pula. Jadi, tindakan yang dilakukan perawat
P bukanlah tindakan yang salah karena ia adalah perawat yang berkinerja baik
meskipun sedikit berubah setelah suaminya dirawat di tempat kerjanya. Perawat P
bertindak mementingkan suaminya daripada pasien lain hanya pada saat suaminya
sakit dan dirawat di tempat kerja perawat P. Jika suaminya tidak dirawat di
tempat kerja perawat P, maka perawat P dapat bekerja sebagaimana mestinya dan
tidak membedakan perlakuan pada tiap pasiennya.
Sumber
Referensi
_______.
2008. Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta:
Pusat Bahasa Departemen Pendidikan Nasional.
Dalami, Ermawati, Rochimah, dan Suryani, Ketut Rai. 2010.
Etika Keperawatan. Jakarta: Trans
Info Media.
Tonia,
Aiken. 1994. Legal, Ethical &
Political Issues in Nursing 2nd
Ed. Philadelphia: FA Davis.
Comments
Post a Comment